03 December, 2013

IPS-Jenis Jenis Uang

Jenis-Jenis Uang


A. Uang Kartal

Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah yang wajib diterima masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari dan dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Dan Uang Kartal terdiri dari Uang kertas dan Uang logam

                Uang Kertas

Uang kertas pernah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setelah merdeka yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia) pada tanggal 30 Oktober 1946, tetapi karna keterbatasan wilayah peredaran maka pembuatan ORI dihentikan. Dan Uang kertas selanjutnya adalah Uang yang dikeluarkan Oleh Bank Indonesia dengan nominal Rp.1.000,- Rp.2.000,- Rp.5.000 Rp.10.000 Rp.20.000 Rp.50.000 Rp.100.000
Adapun Kelebihan Uang kertas, yaitu :
- Mudah Dibawa
- Ringan
- Biaya pembuatan lebih murah karna dari kertas
- Penghematan terhadap logam mulia
Dan tidak lepas dari kekuranganya, yaitu :
-Adanya kemudahan untuk pemalsuan
-Mudah Tersobek
- Bisa terbakar
- Mudah Rusak


            Uang Logam

.................................................................................................................................

Selanjutnya bisa download disini

Edit by Ariq M. Zulfikar

Mugiya aya mangpaatna (Semoga ada manfaatnya) -MZ-

No comments:

Post a Comment