Jenis-Jenis Uang
A. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah
yang wajib diterima masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari dan
dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Dan Uang Kartal terdiri dari
Uang kertas dan Uang logam
Uang Kertas
Uang kertas pernah dikeluarkan oleh
pemerintah Indonesia setelah merdeka yang disebut ORI (Oeang Republik
Indonesia) pada tanggal 30 Oktober 1946, tetapi karna keterbatasan wilayah peredaran
maka pembuatan ORI dihentikan. Dan Uang kertas selanjutnya adalah Uang yang
dikeluarkan Oleh Bank Indonesia dengan nominal Rp.1.000,- Rp.2.000,- Rp.5.000
Rp.10.000 Rp.20.000 Rp.50.000 Rp.100.000
Adapun
Kelebihan Uang kertas, yaitu :
- Mudah Dibawa
- Ringan
- Biaya pembuatan lebih murah karna dari kertas
- Penghematan terhadap logam mulia
Dan tidak lepas dari kekuranganya, yaitu :
-Adanya
kemudahan untuk pemalsuan
-Mudah
Tersobek
- Bisa
terbakar
- Mudah
Rusak
Uang
Logam
.................................................................................................................................
Selanjutnya bisa download disini
Edit by Ariq M. Zulfikar
Mugiya aya mangpaatna (Semoga ada manfaatnya) -MZ-
No comments:
Post a Comment